Headlines News :

Latest Post

Tampilkan postingan dengan label Asrama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Asrama. Tampilkan semua postingan

Asrama Santri

Written By h on Sabtu, 09 Februari 2013 | 21.54

Asrama Putri PPPI Miftahussalam Banyumas
Bentuk pendidikan yang menjadi pilihan Miftahussalam adalah pesantren, karena pesantren memiliki banyak keunggulan dibanding bentuk lembaga pendidikan lainnya.

Dalam pesantren tercipta tripusat pendidikan yang terpadu, yaitu pendidikan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat. Pesantren bukan hanya menanamkan aspek kognitif, tetapi juga afektif dan psikomotorik. Pesantren bukan hanya mengasah kecerdasan otak dan ketrampilan tangan, tetapi juga kekuatan mental dan kecerdasan spiritual.
Dengan bentuk pesantren inilah Miftahussalam sangat konsisten menerapkan disiplin berasrama bagi para penghuninya. Asrama penuh dengan program pendidikan, bukan sekadar sebagai tempat tidur santri. Dengan sistem asrama, para santri bisa berinteraksi dengan para guru secara lebih efektif dan produktif. Selain itu, santri dapat sepenuhnya terwarnai oleh program-program pendidikan pondok sehingga steril dari pengaruh kultur masyarakat sekitar yang kurang edukatif dan islami. Sistem asrama dapat pula mendidik santri dalam hal kemandirian, leadership, ukhuwah, dan bersosialisasi dengan teman-temannya yang memiliki latar belakang budaya yang beraneka ragam.
Keistimewaan lain dari sistem asrama Miftahussalam adalah mengutamakan metode keteladanan dengan menjadikan kiyai dan guru guru sebagai figur sentral. Asrama Miftahussalam juga menciptakan lingkungan yang kondusif dengan masjid sebagai pusat yang menjiwai seluruh santri.

TUGAS WALI KAMAR
  • MEMBIMBING KEGIATAN
-       BA’DA MAGHRIB
-       BA’DA SHUBUH
-       BELAJAR MALAM
  • MEGABSEN SANTRI SETIAP MALAM AHAD
  • MEMBERIKAN BIMBINGAN, ARAHAN DAN NASIHAT
  • MENGATASI PERMASALAHAN SANTRI
  • MENGONTROL SANTRI SEBELUM TIDUR
  • BEKERJA SAMA DENGAN BIDANG ASRAMA DALAM MENGATASI PERMASALAHAN  SANTRI
  •  
TUGAS PEMBIMBING KAMAR
  • MEMBANTU WALI KAMAR DALAM MENGATUR KAMAR SANTRI
  • MEMBANTU MEMBIMBING KEGIATAN
-       BA’DA SHUBUH
-       BA’DA MAGHRIB
-       BELAJAR MALAM
  • MEMBENTUK STRUKTUR ORGANISASI  DAN JADWAL PIKET KAMAR
  • MEMBANGUNKAN ANGGOTA KAMAR
  • MELAPORKAN KONDISI KAMAR KEPADA WALI  KAMAR
  • MENGABSEN ANGGOTA KAMAR SETIAP PAGI, SIANG DAN MALAM
  •  MENEGUR ANGGOTA KAMAR APABILA BERBUAT KESALAHAN

TATA TERTIB DASAR SANTRI

Written By h on Kamis, 07 Februari 2013 | 08.30



           Bagi santri yang tinggal di asrama diharuskan mantaati disiplin dan tata tertib serta ketetapan -ketetapan yang berlaku di PPPI Miftahussalam Banyumas  yaitu Tata Tertib Dasar Santri         ( TTDS ) diantaranya adalah :

           
  • Taat dan patuh kepada Pimpinan Pondok Pesantren dan guru-guru ( Ustadz dan Ustadzah ).
  • Mengikuti aktifitas / kegiatan yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren.
  • Melaksanakan Sholat lima waktu dengan berjamaah ( TTDS BAB II Pasal 2 ayat 1).
  • Tidak diperkanankan meninggalkan Pondok Pesantren ( Asrama ) kecuali telah mendapatkan izin dari bidang asrama   atau yang ditunjuk untuk itu dengan dibuktikan adanya surat izin.
  • Tidak diperkenankan Merokok, minum-minuman keras, berkelahi, pacaran atau perbuatan yang merusak masa depan.
  • Tidak diperkenankan membawa atau menyimpan senjata tajam atau sejenisnya.
  • Tidak diperkenankan membawa , memiliki atau menyimpan HP .(Download Surat Penegasan LARANGAN membawa HP bagi santri DISINI )
  • Setiap santri yang keluar dari komplek asrama harus berpakaian yang sopan.
  • Bagi santri putra harus memakai pakaian muslim dan berkopiah / berpeci.
  • Apabila santri membawa, memiliki, menyimpan  HP kemudian disita, maka HP tersebut tidak akan dikembalikan.
  • Menerima dengan ikhlas atas saran, nasehat, teguran dan perbaikan diri dari Pimpinan Pesantren, Kepala Madrasah serta Ustadz – ustadzah.
  • Disiplin dan aturan yang tidak tertulis dalam tata tertib ini sudah tercantum didalam Buku  Tata Tertib Dasar Santri .
  •  Apabila santri menghendaki untuk laju maka orang tua hendaknya meminta ijin terlebih dahulu kepada Pimpinan Pondok,  surat izin laju akan diberikan apabila telah mendapatkan izin dari Pimpinan Pondok.

Banyumas, 17 Juni 2012
Kepala Bidang
Pengasuhan Santri 



USTADZ KASNO MATHOLI', AM.a

Surat Penegasan Larangan Membawa HP bagi Santri

Written By h on Rabu, 06 Februari 2013 | 21.58

Pemusnahan HP sitaan oleh Dewan Asatidzah

Pada tanggal 14 Desember 2007, Pondok Pesantren Pendidikan Islam Miftahussalam telah menerbitkan surat peringatan bagi wali santri untuk tidak memfasilitasi HANDPHONE kepada putra-putrinya yang belajar di Miftahussalam. Kemudian pada tanggal 1 Februari 2010, Miftahussalam kembali menertbitkan surat peringatan untuk kesekian kalinya terkait dengan larangan membawa Handphone bagi santri Miftahussalam.



الأستاذ آدم لودي
معهد السلفية العالي
لتعليم اللغة العربية والعلوم الإسلامية

Tata Tertib Dasar Santri


           Bagi santri yang tinggal di asrama diharuskan mantaati disiplin dan tata tertib serta ketetapan -ketetapan yang berlaku di PPPI Miftahussalam Banyumas  yaitu Tata Tertib Dasar Santri         ( TTDS ) diantaranya adalah :

           
  • Taat dan patuh kepada Pimpinan Pondok Pesantren dan guru-guru ( Ustadz dan Ustadzah ).
  • Mengikuti aktifitas / kegiatan yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren.
  • Melaksanakan Sholat lima waktu dengan berjamaah ( TTDS BAB II Pasal 2 ayat 1).
  • Tidak diperkanankan meninggalkan Pondok Pesantren ( Asrama ) kecuali telah mendapatkan izin dari bidang asrama   atau yang ditunjuk untuk itu dengan dibuktikan adanya surat izin.
  • Tidak diperkenankan Merokok, minum-minuman keras, berkelahi, pacaran atau perbuatan yang merusak masa depan.
  • Tidak diperkenankan membawa atau menyimpan senjata tajam atau sejenisnya.
  • Tidak diperkenankan membawa , memiliki atau menyimpan HP .(Download Surat Penegasan LARANGAN membawa HP bagi santri DISINI )
  • Setiap santri yang keluar dari komplek asrama harus berpakaian Islami dan sopan.
  • Bagi santri putra harus memakai pakaian muslim dan berkopiah / berpeci.
  • Apabila santri membawa, memiliki, menyimpan  HP kemudian disita, maka HP tersebut tidak akan dikembalikan.
  • Menerima dengan ikhlas atas saran, nasehat, teguran dan perbaikan diri dari Pimpinan Pesantren, Kepala Madrasah serta Ustadz – ustadzah.
  • Disiplin dan aturan yang tidak tertulis dalam tata tertib ini sudah tercantum didalam Buku  Tata Tertib Dasar Santri .
  •  Apabila santri menghendaki untuk laju maka orang tua hendaknya meminta ijin terlebih dahulu kepada Pimpinan Pondok,  surat izin laju akan diberikan apabila telah mendapatkan izin dari Pimpinan Pondok.

Banyumas, 17 Juni 2012
Kepala Bidang
Pengasuhan Santri 



USTADZ KASNO MATHOLI', AMa

Popular Posts

 
Support : Miftahussalam Islamic Boarding School | Banyumas | Jawa Tengah
Copyright © 2011. Miftahussalam Banyumas - All Rights Reserved
Tata Letak dan Desain oleh ADAM LODIE 2012
Proudly powered by Kang Adam Miftahussalam