Bagi santri yang tinggal di asrama diharuskan mantaati
disiplin dan tata tertib serta ketetapan -ketetapan yang berlaku di PPPI
Miftahussalam Banyumas yaitu Tata Tertib
Dasar Santri ( TTDS ) diantaranya adalah :
- Taat dan patuh kepada Pimpinan Pondok Pesantren dan guru-guru ( Ustadz dan Ustadzah ).
- Mengikuti aktifitas / kegiatan yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren.
- Melaksanakan Sholat lima waktu dengan berjamaah ( TTDS BAB II Pasal 2 ayat 1).
- Tidak diperkanankan meninggalkan Pondok Pesantren ( Asrama ) kecuali telah mendapatkan izin dari bidang asrama atau yang ditunjuk untuk itu dengan dibuktikan adanya surat izin.
- Tidak diperkenankan Merokok, minum-minuman keras, berkelahi, pacaran atau perbuatan yang merusak masa depan.
- Tidak diperkenankan membawa atau menyimpan senjata tajam atau sejenisnya.
- Tidak diperkenankan membawa , memiliki atau menyimpan HP .(Download Surat Penegasan LARANGAN membawa HP bagi santri DISINI )
- Setiap santri yang keluar dari komplek asrama harus berpakaian Islami dan sopan.
- Bagi santri putra harus memakai pakaian muslim dan berkopiah / berpeci.
- Apabila santri membawa, memiliki, menyimpan HP kemudian disita, maka HP tersebut tidak akan dikembalikan.
- Menerima dengan ikhlas atas saran, nasehat, teguran dan perbaikan diri dari Pimpinan Pesantren, Kepala Madrasah serta Ustadz – ustadzah.
- Disiplin dan aturan yang tidak tertulis dalam tata tertib ini sudah tercantum didalam Buku Tata Tertib Dasar Santri .
- Apabila santri menghendaki untuk laju maka orang tua hendaknya meminta ijin terlebih dahulu kepada Pimpinan Pondok, surat izin laju akan diberikan apabila telah mendapatkan izin dari Pimpinan Pondok.
Banyumas, 17 Juni 2012
Kepala Bidang
Pengasuhan Santri
USTADZ KASNO MATHOLI', AMa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar